Posts Tagged ‘Masyarakat Indonesia

21
Mar
12

MOMENTUM REKONSTRUKTIF UPAYA PEMERATAAN AKSES PENDIDIKAN DARI HULU SAMPAI KE HILIR

MOMENTUM REKONSTRUKTIF UPAYA PEMERATAAN AKSES PENDIDIKAN

DARI HULU SAMPAI KE HILIR

 Image

Oleh:

ANDI CHAIRIL FURQAN

 

Pada tahun 2005 silam, pemerintah juga sempat menaikkan harga BBM bersubsidi sebagaimana direncanakan pada tahun 2012 ini. Untuk mengantisipasi dampak dari kebijakan “kontroversi” pada saat itu, maka salah satu program yang dicetuskan oleh pemerintah adalah program Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Keberadaan program BOS diharapkan dapat berfungsi sebagai subsidi untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap pendidikan yang berkualitas dalam rangka penuntasan wajib belajar 9 tahun, khususnya bagi keluarga miskin atau kurang mampu.

Terlepas dari berbagai permasalahan yang masih dijumpai dalam tahapan pengelolaan dana BOS selama ini mulai dari tahap perencanaan dan penganggaran, tahap penyaluran dan pelaksanaan, sampai kepada tahap pelaporan dan evaluasinya, tampak keseriusan Pemerintah menyukseskan program BOS sampai saat ini, yang ditandai dengan adanya penyempurnaan  penyelengaraan program BOS setiap tahunnya, seperti perubahan metode pengelolaan dan penyaluran, pengembangan skema program BOS dan peningkatan jumlah dana BOS dari tahun ke tahun, khususnya dapat terlihat pada tahun 2012 ini.

Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, pada tahun 2012 pemerintah melakukan beberapa gebrakan terkait dengan program BOS, selain meningkatkan jumlah dana BOS sekitar 43,75% dibandingkan pada tahun 2011 menjadi sekitar Rp. 23,5 triliun pada tahun 2012, dengan melakukan perubahan mekanisme penyalurannya yang melalui Pemerintah Provinsi, penyaluran dana BOS tahap I telah diselesaikan sebesar 100% pada bulan januari 2012. Sedangka  dari segi pengembangan skema, telah dirintis Dana BOS bagi siswa SMA/SMK sebagai upaya mewujudkan wajib belajar 12 tahun yang rencanya akan efektif dijalankan pada tahun 2014 nanti. Selain itu, untuk menunjang penyempurnaan pengelolaan dana BOS, melalui nota kesepahaman bersama (MoU) antara Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) maka mulai tahun 2012 KPK juga akan dilibatkan dalam mendukung penguatan pengawasan atas penyaluran serta pemanfaatan dana BOS.

Kenyataan ini menunjukkan bahwa apa yang dilakukan oleh pemerintah dalam mengantisipasi dampak kenaikan harga BBM sejak tahun 2005 silam, khususnya terkait bidang pendidikan, terbukti telah memberikan dampak positif terhadap dunia pendidikan di Indonesia, karena apa yang dilakukan oleh pemerintah selama ini telah mampu menunjukkan konsistensi Pemerintah dalam menjaga kesinambungan program BOS, yang mana ditunjukkan dengan meningkatnya Rasio Angka Partisipasi Kasar (APK) dan ketersediaan fasilitas pembelajaran, seperti buku dan alat peraga, terutama pada pendidikan dasar.

Pertanyaannya kemudian, apakah prestasi tersebut dapat menjamin bahwa rencana pengurangan subsidi BBM yang akan mulai diberlakukan pada awal april tahun 2012 ini tidak akan berdampak negatif pada akses masyarakat terhadap pendidikan di Indonesia? Untuk menjawabnya tentunya kita perlu melihat dulu realitas yang dihadapi dalam dunia pendidikan di Indonesia saat ini.

Tak dapat dipungkiri bahwa selain program BOS, untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap pendidikan yang merata di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), khususnya bagi masyarakat miskin, pemerintah melalui Kemendikbud juga telah meluncurkan beberapa program pendukung lainnya, diantaranya adalah Program Bantuan Siswa Miskin (BSM) dan Bantuan Khusus Murid Miskin (BKMM) yang diperuntukkan bagi siswa/murid setingkat SD, SMP sampai SMU dari keluarga kurang mampu, serta Program bantuan biaya pendidikan Bidikmisi kepada mahasiswa yang memiliki potensi akademik memadai dan kurang mampu secara ekonomi. Hal ini juga didukung dengan program pemerataan mutu layanan pendidikan yang diselenggarakan kemendikbud, diantaranya adalah bekerjasama dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk pemberdayaan anggota TNI dalam rangka penyelenggaraan pengembangan pendidikan pada wilayah perbatasan, pulau terluar, daerah tertinggal, daerah terpencil, daerah korban bencana, daerah konflik dan pascakonflik; Program Pendidikan Profesi Guru Terintegrasi (PPGT) dan program Sarjana Mendidik di Daerah Terpencil, Terluar, Tertinggal (SM3T) untuk mengatasi kekurangan guru di daerah terpencil terluar dan tertinggal; dan Program pembangunan/rehabilitasi ruang dan fasilitas belajar baik yang disalurkan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) maupun langsung dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

Namun, dibalik program-program pemerintah tersebut, ternyata berdasarkan hasil Rembuk Nasional Pendidikan dan Kebudayaan (Rembuknas) pada akhir bulan Februari 2012 di Sawangan Depok, terungkap beberapa fakta yang menunjukkan bahwa masih terdapat beberapa permasalahan mendasar dalam dunia pendidikan di Indonesia saat ini, khususnya berkaitan dengan pemerataan akses masyarakat terhadap pendidikan yang terjangkau, bermutu dan berdaya saing, seperti masih tingginya angka putus sekolah dan angka tidak melanjutkan antar jenjang pendidikan, masih banyaknya kondisi ruang kelas yang rusak, layanan dan mutu pendidikan yang belum merata, database pendidikan dan siswa miskin yang belum akurat serta belum sinerginya program pembangunan pendidikan pemerintah dengan program pembangunan pendidikan beberapa Pemerintah Daerah. Fenomena ini semakin kompleks karena ternyata seluruh permasalahan pendidikan tersebut bukan semata-mata diakibatkan karena faktor ekonomi dan tidak hanya terjadi pada daerah-daerah tertinggal, terpencil atau pedalaman saja, tetapi disebabkan juga oleh faktor geografi, sosial, fisik, psikis dan politik, yang mana juga terjadi pada daerah ibukota, khususnya di daerah pinggiran kota.

Berdasarkan realitas pada dunia pendidikan tersebut maka dapat dikatakan bahwa prestasi Pemerintah dalam menjalankan program BOS, termasuk program pembangunan pendidikan lainnya selama ini belum cukup menjanjikan bahwa rencana pengurangan subsidi BBM pada bulan April nanti tidak akan berdampak negatif pada pemerataan akses masyarakat terhadap pendidikan di Indonesia. Karena dengan adanya kenaikan harga BBM, masyarakat tidak hanya diperhadapkan pada biaya transportasi yang semakin meningkat, tetapi juga harus berhadapan dengan biaya pemenuhan kebutuhan pangan, sandang dan papan yang ikut meningkat, sehingga walaupun Pemerintah telah mempersiapkan skema kompensasi kenaikan harga BBM terkait bidang pendidikan yang berupa pemberian subsidi bagi siswa miskin selama enam bulan dengan alokasi anggaran sekitar Rp 3,4 triliun, strategi tersebut tidaklah cukup untuk mengatasi permasalahan pendidikan yang akan semakin kompleks jika rencana kenaikan harga BBM ini tetap dijalankan.

Kompleksitas permasalahan pendidikan saat ini hanya dapat diatasi jika akar permasalahannya dapat diketahui, dipetakan dan diselesaikan secara bersama-sama. Oleh karena itu, sudah seharusnya rencana kenaikan BBM ini dimaknai sebagai momentum bagi Pemerintah bersama-sama dengan Pemerintah Daerah dan masyarakat untuk kembali mengevaluasi dan melakukan penataan ulang (rekonstruktif) terhadap program pembangunan pendidikan selama ini, khususnya terkait dengan upaya pemerataan akses pendidikan yang terjangkau, bermutu dan berdaya saing secara komprehensif dan bersinergi dari hulu sampai ke hilir.

Atau dalam kata lain, rekonstruktif upaya pemerataan akses pendidikan yang dilakukan harus mencakup seluruh jenis dan jenjang pendidikan di seluruh wilayah NKRI baik pendidikan formal maupun non formal mulai dari pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, sampai pendidikan tinggi dengan melibatkan seluruh komponen bangsa, yang mana dapat diwujudkan dengan cara: (1). Mengindetifikasi dan melakukan pemetaan atas seluruh permasalahan pendidikan yang terjadi pada setiap daerah, (2). Menyempurnakan database siswa, mahasiswa dan layanan pendidikan pada seluruh jenis dan jenjang pendidikan; (3) Mengsinergikan program pembangunan pendidikan kemendikbud dengan program kementerian/lembaga negara lainnya, program pembangunan pendidikan pemerintah daerah, program Corporate Social Responsibility (CSR) badan usaha dan program lembaga sosial/kemasyarakatan; serta (4). Meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam mengsukseskan dan mengawasi program pembangunan pendidikan di Indonesia.

Akhirnya, perlu untuk dipahami bahwa harapan terbesar masyarakat Indonesia saat ini bukan pada menunda kenaikan harga BBM, tetapi lebih kepada adanya jaminan bahwa masyarakat dapat memperoleh manfaat yang nyata atas kenaikan harga BBM bersubsidi tersebut, sehingga sekiranya harga BBM dinaikkan, masyarakat tetap dapat memenuhi segala kebutuhannya dan meningkatkan kesejahteraannya.

Untuk itu, ketika momen saat ini dijadikan sebagai momentum rekonstruktif upaya pemerataan akses pendidikan dari hulu sampai ke hilir maka akan memberikan jaminan kepada masyarakat bahwa program pembangunan pendidikan yang akan dilaksanakan pemerintah selanjutnya akan lebih terencana, terintegrasi dan berkesinambungan, yang mana tidak hanya dapat membuka akses pendidikan yang terjangkau, bermutu dan berdaya saing secara merata bagi seluruh masyarakat Indonesia, tetapi juga sekaligus dapat menciptakan generasi penerus bangsa yang cerdas, berkarakter, mandiri dan berprestasi sebagai modal dalam mewujudkan masyarakat Indonesia yang makmur dan sejahtera di masa yang akan datang.

Selesai

Telah dimuat Pada Surat Kabar Harian Radar Sulteng. 20 Maret 2012 Hal. 4




April 2024
M T W T F S S
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930